Jakarta, Aktual.com – Warga DKI disarankan ajukan class action untuk menggugat kebijakan sterilisasi jalur khusus Bus Transjakarta alias busway yang diberlakukan Pemprov DKI.

Disampaikan Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar Firman Soebagyo, kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Ahok itu merupakan bentuk monopoli atas jalan yang dibangun pakai uang rakyat. Namun sekarang disekat dengan tembok dan dimonopoli perusahaan yang mengoperasikan busway dengan tujuan komersial.

Padahal, jalan raya dibangun gunakan dana APBN yang salah satunya berasal dari pungutan pajak yang dibayar oleh rakyat. Untuk itu, menurut dia, rakyat patut mempertanyakan kebijakan Ahok itu.

“Dan dapat melakukan class action atas atas kebijakan Pemprov DKI,” ujar Ketua Baleg DPR RI itu dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual.com, di Jakarta, Selasa (14/6).

Sambung dia, lewat kebijakan seperti itu, sama saja Pemprov DKI menyabotase hak-hak rakyat untuk kepentingan komersial yang kini dikuasai salah satu BUMD, PT Trans Jakarta. Kemacetan di Jakarta pun semakin diperparah dengan adanya jalur khusus tersebut.

“Kemacetan terjadi di mana-mana di setiap jalan yang ada ruas jalan Busway karena ada pemisahan lajur khusus,” tutur dia.

Pemprov DKI, menurut Firman, seharusnya belajar dari negara lain yang menfasilitasi transportasi umum kepada rakyat tanpa lakukan monopoli. “Kebijakan seperti ini juga bisa dikategorikan bagian dari korupsi,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: