Denpasar, aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bergerak cepat merespon laporan dari aktivis perempuan dan anak soal dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang anggota Polres Klungkung. Polisi berisial KA itu sudah diamankan dan tengah dalam pemeriksaan intensif Bidang Propam Polres Klungkung.

“Anggota kami tersebut sudah diamankan dan sedang diproses pihak Propam Polres Klungkung,” kata Hery, Rabu (15/6).

Sejauh ini, Hery melanjutkan, anggota berpangkat Aiptu itu masih sebatas pemeriksaan disiplin, belum masuk kepada proses penindakan pidana.

“Belum ada soal mengarah ke pidana. Tetapi anggota yang telah melakukan tindak pidana sudah pasti melakukan tindak indisipliner. Jadi, hanya itu sebatas yang dilakukan dalam pemeriksaan oleh pihak propam,” jelas Hery.

KA dilaporkan oleh aktivis perempuan dan anak dari lembaga P2TP2A. Dia diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap BW (17) sejak ia masih berusia 12 tahun. Satu tahun belakangan, korban intens mendapat aksi pencabulan nyaris setiap hari.

Beruntung pada 2013 korban berhasil melarikan diri dari rumah pelaku. Korban sendiri tak bisa melanjutkan sekolah dan memilih bekerja di warung milik pelaku. Tiap kali melakukan tindakan bejatnya, KA selalu mengancam akan menembak BW jika menolak.

Pendamping hukum dari P2TP2A, Siti Sapurah menjelaskan, terungkapnya kasus ini lantaran pelaku menyebar foto-foto bugil BW di jejaring sosial. Foto-foto itu membuat warga kampung korban di Kabupaten Karangasem geger.

“Yang membuat heboh bukan karena foto korban bugil, tapi karena yang menyebarkan adalah oknum kepolisian,” tutur perempuan yang karib disapa Ipung tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan