Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan kesaksiannya dalam sidang gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/6/2016). Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi.

Surabaya, Aktual.com – Pemerintah Kota Surabaya terus lakukan razia yustisi pasca Lebaran. Hampir setiap hari Satpol PP Surabaya dan satgas Dispenduk Capil Surabaya merazia puluhan warga dari desa di Jawa Timur yang berdatangan ke Surabaya cari peruntungan.

Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini bahkan keluarkan pernyataan keras terhadap para pendatang pasca musim mudik berlalu. Yakni dengan mengancam membawa ke ranah hukum jika ada warga luar yang berbuat ulah di Surabaya.

“Saya akan membawanya ke ranah hukum jika ada warga luar Surabaya yang berbuat macam-macam di Surabaya,” ancam Risma, di Suurabaya, Sabtu (16/7).

Sikap Risma terlihat berbeda dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah yang justru berpendapat datangnya warga dari desa ke kota merupakan hak mereka sebagai warga negara.

“Mereka masyarakat berhak untuk hidup dan mencapai kebahagian bertempat tinggal di dalam negeri sendiri,” ujar dia, di Surabaya, Sabtu (16/7).

Ada catatan yang ditekankan terkait Urbanisasi. Yakni bagaimana masyarakat desa mempunyai keahlian dan kompetensi ketika berada di kota. Diakui Khofifah, apa yang terjadi selama ini memang begitu ironis. Niat hati ingin bekerja dan mendapatkan kehidupan lebih baik di kota, namun prakteknya mereka tidak bertahan di tengah persaingan dunia kerja. Dampaknya, para warga desa yang mencari peruntungan di kota alami depresi ataupun gangguan psikotik.

Khofifah mengibaratkan banyaknya warga desa ke kota besar ibarat “gula dan semut”. Dimana ada sentra diperkotaan yang memberikan harapan dan kesejahteraan pasti masyarakat akan kesana mengikuti. “Jadi sebenarnya yang harus dilakukan redistribuai sentra-sentra ekonomi. Harusnya redistribusi sudah berjalan ketika dana desa mulai turun,” lanjutnya.

Dia pun menyasar soal dana desa, yang menurutnya bisa digunakan agar masyarakat di desa tidak perlu ke kota mencari pekerjaan. (ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Ahmad H. Budiawan