Jakarta, Aktual.co —Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, Mengatakan, bahwa kondisi saat ini dua lembaga negara terganggu, pasca penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Namun, dia juga enggan menafsirkan lebih jauh, apakah hal ini, adanya unsur kesengajaan dari KPK. Hal itu dia katakan dalam agenda Aktual Forum yang digelar di restoran Komando, jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Minggu, 18, Januari, 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto