Jakarta, Aktual.co —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SSDM Mabes Polri pada tahun 2004-2006.
Meski KPK sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka, Budi menegaskan akan tetap mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri.
Terkait dugaan korupsi yang dituduhkan oleh KPK, Budi menegaskan bahwa semua harta kekayaan yang diperolehnya telah dilaporkan ke LHKPN. Hal itu dia katakan seusai menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI, dikediamanya di Komplek Polri, Jakarta, Selasa, 13, Januari, 2105.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto