Jakarta, Aktual.com — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti masih minimnya jumlah tenaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2026. Persoalan ini dinilai krusial mengingat tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta jemaah risiko tinggi (risti).

Sorotan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengawasan langsung Timwas Haji DPR di sejumlah hotel jemaah di Madinah dan Makkah, diskusi dengan petugas kesehatan kloter, hingga peninjauan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

“Salah satu catatan penting kami adalah masih kurangnya tenaga kesehatan yang mendampingi jemaah,” ujar Nihayatul dalam keterangannya di Mekkah, dikutip, Selasa (26/6/2026).

Ia mengungkapkan, jumlah tenaga kesehatan haji saat ini hanya sekitar 1.200 orang. Dalam praktiknya, satu kelompok terbang (kloter) yang berisi sekitar 400 jemaah hanya didampingi dua tenaga kesehatan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan komposisi jemaah, di mana lebih dari 30 persen merupakan lansia, disabilitas, dan kelompok risiko tinggi. Hal ini membuat beban kerja tenaga kesehatan menjadi sangat berat.

“Kondisi ini tentu menyulitkan, karena kebutuhan layanan kesehatan jemaah cukup tinggi dan kompleks,” katanya.

Beban tersebut semakin bertambah seiring adanya kebijakan baru dari rumah sakit di Arab Saudi yang mewajibkan pasien didampingi penjaga dari tenaga kesehatan. Kebijakan ini membuat petugas kesehatan harus mendampingi pasien di rumah sakit, sehingga mengurangi ketersediaan tenaga di kloter.

Selain itu, Nihayatul juga menyoroti keterbatasan dokter spesialis di KKHI. Ia menyebut jumlah dokter spesialis penyakit dalam di KKHI Madinah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga layanan konsultasi dan visitasi tidak dapat dilakukan secara optimal setiap hari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dokter spesialis bedah tidak tersedia di KKHI Madinah pada tahun ini. Sementara itu, dokter ortopedi juga belum tersedia, padahal banyak jemaah mengalami gangguan tulang dan kasus bedah.

“Untuk sementara kasus bedah ditangani oleh dokter spesialis anestesi yang ada, namun ini tentu belum ideal,” ujar politisi PKB ini.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah minimnya tenaga kesehatan jiwa. Saat ini, hanya terdapat satu dokter spesialis kesehatan jiwa di Madinah, baik untuk layanan KKHI maupun sektor.

Padahal, kasus gangguan kesehatan mental di kalangan jemaah cukup banyak. Selain itu, belum tersedia tenaga fisioterapis, meskipun kebutuhan layanan fisioterapi dinilai cukup tinggi.

Atas kondisi tersebut, Nihayatul mendorong penambahan jumlah tenaga kesehatan haji. Ia menilai idealnya setiap kloter didampingi minimal tiga tenaga kesehatan untuk memastikan pelayanan yang optimal.

Selain itu, ia juga mengusulkan penambahan dokter spesialis, termasuk penyakit dalam, kesehatan jiwa, bedah, ortopedi, serta tenaga fisioterapis pada pelaksanaan haji mendatang.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan aktif Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam penyelenggaraan haji, meskipun secara kelembagaan berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kementerian Kesehatan harus tetap dilibatkan, mulai dari komunikasi dengan otoritas Arab Saudi hingga memastikan pelayanan kesehatan jemaah berjalan optimal,” tegasnya.

Meski demikian, Nihayatul mengapresiasi adanya peningkatan kualitas pelayanan haji 2026, terutama dari sisi akomodasi, konsumsi, dan layanan petugas. Namun, ia menegaskan persoalan tenaga kesehatan tetap harus menjadi perhatian serius ke depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi