Jakarta, Aktual.com – Kementerian ESDM agaknya berbeda pandangan dengan menteri BUMN, Rini Soemarno terkait pemindahan saham Pertamina Geothermal Energy (PGE) kedalam PT PLN (Persero). Meskipun disadari bahwa kebijakan tersebut domainnya Kementerian BUMN, namun secara pendapat Kementerian ESDM merasa kebijakan itu tidak tepat.
Tentunya penilaian itu ditinjau dari aspek tujuan dan komponen yang mendukung percepatan pengembangan geothermal. Sedangkan PGE dinilai lebih progresif jika dibawah naungan Pertamina karena didukung SDM yang handal dan sarana yang memadai.
“Akuisisi itu domain dari Kementerian BUMN. Tapi tentunya dari kami EBTKE melihat sesuatu yang dilakukan tidak mudah. Kita sudah punya ahli dalam geothermal adalah Pertamina,” kata Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Syaifulhak di Jakarta. Selasa (9/8).
Kemudian Yunus menambahkan bahwasanya yang diperlukan perusahaan saat ini untuk pengembangan energi panas bumi yakni memperkuat sinergi atar kedua perusahaan.
Untuk diketahui, laporan keuagan Pertamina per Desember 2015 yang lalu, terungkap nilai aset PGE sebesar USD1,58 miliar dari pengelola empat area panas bumi dan sekitar 10 area pengembangan.
Keempat area yang dikelola yakni Kamojang yang menghasilkan 235 megawatt (MW), Area Lahendong dengan kapasitas 80 MW, Area Sibayak sebesar 12 MW, dan Area Ulubelu dengan total kapasitas 110 MW. (Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka