Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kanan) bersama Direktur Utama Bank BTN Maryono (kanan) meninjau stan konsultasi amnesti pajak seusai menghadiri seminar Amnesti Pajak dan Investasi Properti di Jakarta, Jumat (19/8). Seminar tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang program amnesti pajak kepada pengembang sebagai mitra kerja BTN dan nasabah prioritas.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko S Hilman