Jakarta, Aktual.com – Pemerintah merencanakan dalam APBN 2017 nanti akan menganggarkan untuk membayar bunga utang mencapai Rp210 triliun. Angka yang besar ini tentu akan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.

Menurut pegiat anti utang dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Dani Setiawan, selama ini APBN selalu terbebani oleh pembayaran utang, baik itu untuk bayar pokok utang maupun bunganya.

“Utang ini tidak hanya membuat APBN menjadi tidak sehat, tetapi juga membuat APBN kian rapuh dan berkurang fungsinya sebagai instrumen pendistribusi kesejahteraan sosial kepada seluruh masyarakat,” tandas Dani di Jakarta, Minggu (21/8).

Dani menegaskan, dengan kewajiban pemerintah dalam membayar utang setiap tahunnya, menyebabkan kebijakan APBN juga mengalami misalokasi. Yang ada, alokasi untuk rakyat malah direbut hanya untuk bayar utang.

“Sehingga, sumber daya yang sangat besar itu tidak lagi dialokasikan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tandas dia.

Dani menambahkan, dampak lainnya yang mengorbankan rakyat adalah, kebijakan penarikan utang dan pembayarannya itu telah menyebabkan APBN dan kebijakan ekonomi secara umum sebagai objek eksploitasi pihak-pihak pemberi utang.

“Ekonomi kita hanya menjadi eksploitasi dari negara kreditur. Bahkan kontrak- utang pun telah menyebabkan tergerusnya otonomi dan kedaulatan kita sebagai negara,” cetus Dani.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyrbutkan, pada tahun depan, bunga utang akan melonjak mencapai Rp210 triliun.

“Iya kurang lebih akan ada sekitar Rp 210 triliun lah untuk pembayaran bunga utang tahun depan,” kata Robert belum lama ini, ditulis Minggu (21/8).

Angka tersebut berarti melonjak 15 persen atau mencapai Rp30 triliun dari pembayaran bunga utang jatuh tempo tahun ini yang sebesar Rp180 triliun. Total utang pemerintah sendiri ada di kisaran Rp 3.400 triliun.

Dan berdasarkan data Ditjen PPR Kemenkeu, per Juni 2016 utang pemerintah mencapai Rp 3.362 triliun. Serta diperkirakan, rata-rata tingkat bunga utang yang dibayarkan pemerintah yakni 5,2 persen.

Bila mengacu ke data 5 tahun terakhir, utang pemerintah mengalami lonjakan cukup signifikan. Pada 2011 utang pemerintah di angka Rp 1.808 triliun.

Melonjak terus setahun kemudian menjadi Rp 1.977 triliun, dan terus menumpuk utang Indonesia di tahun 2013 mencapai Rp 2.375 triliun, dan di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai Rp 2.608 triliun.

Dan utang itu terus menggunung. Bahkan setahun pertama pemerintahan Jokowi di sepanjang 2015, pemerintah sudah menarik utang sebanyak Rp754 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp3.362 triliun.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: