Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri belum juga mendapatkan rekaman video mendiang terpidana mati Freddy Budiman. Pasalnya, Kementrian Hukum dan HAM hingga hari ini belum juga menyerahkan rekaman tersebut.
Demikian disampaikan Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8).
“Kami masih menunggu. Bisa besok atau lusa (video diserahkan),” ujar dia.
Padahal menurut Boy, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan ke Kemenkumham.”Sekarang kami hanya bisa bersabar, menunggu kesediaan Kemkumham untuk menyampaikan (rekaman video),” kata dia.
Meski demikian, ia menjelaskan video itu tidak menjelaskan soal pengakuan Freddy seperti yang disampaikan kordinator Kontras, Haris Azhar. (Selengkapnya: Video Freddy Budiman Tidak Berisi Testimoni).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby