Jakarta, Aktual.com – Dua mahasiswi Indonesia yang ditahan aparat keamanan Turki karena diduga terlibat organisasi Hizmet/FETO akhirnya dibebaskan setelah ditahan sejak 11 Agustus 2016.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan di Jakarta, Jumat (26/8), dua mahasiswi Indonesia atas nama Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian dibebaskan pada 25 Agustus 2016 karena terbukti tidak terlibat Hizmet/FETO.

Pemerintah Turki menuduh kelompok Hizmet/FETO sebagai dalang kudeta militer gagal pada 15 Juli lalu.

Kedua mahasiswi Indonesia tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara yang datang ke Kota Bursah, tempat Dwi dan Yumelda sebelumnya ditahan.

Saat ini, kedua mahasiswi tersebut berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara.

“Mereka dalam keadaan sehat meskipun tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orang tua masing-masing melalui telepon,” ujar Duta Besar RI untuk Turki Wardana.

Dwi dan Yumelda ditangkap di sebuah rumah yang dikelola oleh Yayasan Pasiad pada 11 Agustus 2016.

Menurut Direktur PWNI/BHI Lalu Muhammad Iqbal, awalnya kedua mahasiswi tersebut bukan target aparat keamanan, namun karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target keduanya ikut ditangkap.

Sejak penangkapan dilakukan, KBRI terus melakukan pendekatan ke sejumlah pejabat tinggi pemerintah Turki.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh: