Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena. (ilustrasi/aktual.com)
Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah akhirnya menyetujui rencana right issue empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp9,5 triliun guna memperkuat struktur permodalan perusahaan. Rencana ini merupakan bagian dari program privatisasi Kementerian BUMN 2016.

Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena mengaku, persetujuan dengan memberikan PMN pada 4 BUMN (Wika, PP, Jasamarga, KS) yang nantinya akan digunakan untuk melakukan right issue (menjual saham baru) semata-mata sebagai bentuk dukungan pada pemerintah.

“Jadi right issue itu sebetulnya mau menambah modal di empat BUMN itu. Jadi modalnya bersumber dari APBN melalui PMN,” ujar Idris di Jakarta, Minggu (4/9).

Ia mengungkapkan persetujuan pemberian PMN bagi 4 BUMN tersebut sebagai bukti bahwa Komisi VI DPR mendukung agar pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas.

“Intinya pemerintah harus memiliki saham mayoritas,” ungkap politisi Golkar ini.

Idris menegaskan, publik tidak perlu khawatir apalagi menganggap bahwa dengan right issue maka kepemilikan saham oleh pemerintah bisa berkurang dan swasta memiliki saham mayoritas.

“Justru sebetulnya dengan right issue ini ingin memperkuat 4 BUMN,” kata Kabid Koperasi, Wirausaha dan UKM DPP Partai Golkar ini.

Meski demikian, sambungnya, Komisi VI juga tidak semata-mata memberikan persetujuan pemberian PMN begitu saja. Komisi VI, kata dia, meminta kinerja penerima PMN tersebut sesuai harapan untuk meningkatkan BUMN.

“Jadi justru sebetulnya kenapa pemerintah mensuport modalnya maka diharapkan kinerjanya lebih baik,” pungkas Idris. (Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka