Tolak Perampasan Tanah Dibawah Legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK)
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria. Aktual/Munzir
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria. Aktual/Munzir
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Mural penolakan penggusuran didepan rumah dikawasan Bukit Duri, Jakarta. (ilustrasi/aktual.com)
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.
Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Agraria Masyarakat Terdampak Yogyakarta (KOPRA) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam aksinya KOPRA menolak bentuk perampasan tanah rakyat dibawah legitimasi Undang-undang ke Istimewaan (UUK) dan laksanakan Reforma Agraria.