Mudzakir bersaksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negari Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Dalam sidang kali ini penasehat hukum Jesica menghadirkan Ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta, Mudzakir bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso. Mudzakir menjadi saksi meringankan yang diajukan pihak terdakwa. AKTUAL/MUNZIR

Artikel ini ditulis oleh: