Surabaya, Aktual.com – Polda Jatim rencananya akan melakukan olah TKP pada Senin (3/10) besok di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Dusun Cangkelek Desa Wangkal Kecamatan Gading Probolinggo Jawa Timur. Namun, nampaknya akan ada perlawanan, karena sampai detik ini masih banyak pengikut setia Dimas Kanjeng yang bertahan di padepokan tersebut.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi menegaskan tidak akan memberikan himbauan kepada pengikutnya untuk pulang meninggalkan padepokan. Kata Dimas Kanjeng, pengikut setianya sudah lama tertanam motivasi untuk tetap setia.

“Saya tidak akan memberikan himbauan. Mereka sudah tertanam motivasinya,” kata Dimas singkat, di Surabaya, Minggu (2/10).

Dimas Kanjeng juga masih tetap bertahan dengan pendiriannya. Bahwa dirinya bukanlah otak pembunuhan yang sudah disangkakan oleh polisi. Termasuk dengan modus penipuan penggandaan uang yang juga dituduhkan oleh polisi padanya. Oleh sebab itu, kendati sudah berurusan dengan polisi, Dimas Kanjeng mengaku tidak menyesali perbuatannya.

“Saya nggak menyesal. Karena saya bukan otak pembunuhan. Kalau soal penggandaan uang, saya memang bisa,” lanjutnya.

Hanya saja, lanjut Dimas, semenjak dia dibawa ke Polda Jatim, ia mengaku sering pusing sehingga tak bisa melakukan konsentrasi untuk ritual penggandaan uang.

Sementara Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim, menjelaskan karena banyaknya pengikut Dimas Kanjeng yang masih berada di Padepokan, pihaknya akan mengerahkan pasukan dari Brimob Polda Jatim saat melakukan olah TKP besok.

Dikatakannya, saat olah TKP besok, akan ada dua kasus sekaligus yang diperagakan. Selain kasus pembunuhan, juga kasus penipuan penggandaan uang.

“Jadi ada dua kasus yang akan kita lakukan olah TKP. Selain kasus pembunuhan, juga kasus penggandaan uang,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut AKBP Cecep, Dimas Kanjeng belum pernah melakukan pembuktian penggandaan uang di hadapan polisi dengan berbagai alasan. Tetapi, hal itu tidak menjadi masalah bagi penyidik. Sebab, dengan olah TKP besok, maka akan bisa menemukan fakta faktanya.

(Ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan