Bandarlampung, Aktual.com – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan siswa sekolah dilarang membawa kendaraan ke sekolah karena belum bisa memiliki surat izin mengemudi dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Orang tua harus melarang anaknya untuk membawa kendaraan terutama yang belum bisa memiliki SIM,” katanya di Bandarlampung, Rabu (5/10).
Disampaikan, peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak berkendaraan roda dua. Sebab dampak yang ditimbulkan terkadang buruk. Di sisi lain, siswa yang diketahui dibawah umur juga belum bisa dikatakan dewasa sehingga tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Menurut Herman, volume kendaraan saat ini sangat tinggi terutama di waktu siang dan didominasi oleh siswa SMP dan SMA yang seharusnya belum bisa menggunakan kendaraan. Pihak sekolah harus melarang siswanya membawa kendaraan, jika pun masih ada yang membawa peserta didik harus berkendaraan dengan keadaan lengkap terutama surat-suratnya.
Kepada pihak sekolah, ia berharap agar terus mengawasi dan memberi imbauan kepada para peserta didik yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Yakni dengan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta orang tua murid untuk pencegahan.
Ditambahkan, Pemkot Bandarlampung akan berkoordinasi dengan pihak polisi untuk menindak atau menilang setiap siswa yang berkendara tanpa surat lengkap dan juga ugal-ugalan.
Menanggapi larangan tersebut, sejumlah orang tua menyayangkan sikap Wali Kota Herman HN. Sebab apa yang disampaikan Herman tidak dibarengi dengan solusi transportasi bagi siswa ke sekolah dan kembalinya. Ny Harti, warga Bandarlampung misalnya.
“Pak Wali boleh melarang, tetapi ia juga harus bisa mencarikan solusi untuk angkutan anak ke sekolah. Contohnya ke SMA 13 Bandarlampung yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Selatan, apakah sudah ada jalur angkutan umum ke sana?,” katanya.
“Kalau mau melarang juga harus bertanggungjawab terhadap sarana transportasinya. Jangan hanya melihat yang berada di tengah kota. Jadi semakin membingungkan apalagi anak-anak mulai resah karena akan didatangi polisi yang katanya akan mengambil motor bagi yang gak membawa surat-surat, terutama SIM,” kata Nasrul, warga lainnya.
(Antara)
Artikel ini ditulis oleh: