Denpasar, Aktual.com – Anggota Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy, mengecam keras sekaligus menyesalkan keterlibatan aparat penegak hukum di Bali yang terbukti melakukan upaya ketidaktegasan penindakan terhadap gerbong narkoba secara serius.

“Di Kejari Gianyar misalnya ada bandar ekstasi yang divonis bebas. Bagaimana mungkin terdakwa dengan kepemilikan puluhan ekstasi tetapi bebas,” katanya dalam kunker Panja Penegakan Hukum ke Bali, Senin (10/10).

Hal yang sama juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Lapas ini sudah tidak bisa dipungkiri menjadi ladang penjualan narkoba. Banyak kasus penangkapan di Bali menunjukkan keterangan bahwa selalu saja dikendalikan dari Lapas Kerobokan.

Dari pengakuan Kapolda Bali misalnya, menunjukkan bahwa setiap kali razia di Lapas selau menemukan puluhan handphone, puluhan senjata tajam, bahkan ada yang membawa senjata api.

“Kita harus pertanyakan itu semua. Bagaimana mungkin pengunjung atau warga binaan bisa membawa senjata tajam dan senjata api ke dalam Lapas. Padahal pintu ke luar masuk hanya satu pintu. Kalau hanya satu pintu tentu saja pengawasan lebih mudah. Kenapa ini bisa terjadi,” tegas politisi PKS itu.

Ia juga mengatakan belum ada transparansi penanganan narkoba di wilayah hukum Polda Bali. Disinggung bagaimana kunker Panja Penegakan Hukum ke Bali kali ini disinyalir juga dipantau oleh para bandar narkoba.

“Saya yakin, pertemuan kita saat ini juga sedang dipantau oleh para bandar narkoba di Bali. Ini juga jadi ancaman tersendiri. Jangan sampai kita seperti Kolombia, di mana negara dikalahkan oleh para bandar Narkoba,” tutup dia.

Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI diketahui melakukan kunker ke Bali. Komisi III menemui Kejaksaan, Kehakiman, Kepolisian, Bea dan Cukai, Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali dan sejumlah ormas serta LSM.

(Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh: