Beranda Lensa Aktual Flash Photos Polisi Ungkap OTT Pungli di Kemenhub Flash PhotosHeadline Polisi Ungkap OTT Pungli di Kemenhub 11 Oktober 2016, 19:49 Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Aktual/Munzir Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Lokasi saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli) perizinan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Sejumlah barang bukti pungutan liar (pungli) yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Aktual/Munzir Sejumlah barang bukti pungutan liar (pungli) yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Sejumlah barang bukti pungutan liar (pungli) yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Seorang anggota Kepolisian berjaga di salah satu ruang direktorat di Kementerian Perhubungan, usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementrian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Allianz Syariah dan Maybank Dukung Wakaf Ambulans Dompet Dhuafa Flash Photos Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank Flash Photos Menko PM Cak Imin Galang Menteri, Siapkan Program Makan Bergizi Gratis! Flash Photos Hasanah Damai Putra Serukan Penghentian Eksekusi oleh PN Bekasi Flash Photos Delta Giri Wacana Siap IPO, Perkuat Sektor Pangan Headline UMP 2025 Naik 6,5% Bawa Kepentingan Ekonomi Nasional Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Ramai Petisi Desak Prabowo Copot Miftah dari Utusan Khusus Presiden 5 Desember 2024, 08:43 Kemendikdasmen: Pendidikan Vokasi Harus Dekat Dengan Potensi Daerah 5 Desember 2024, 07:56 Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN dan Pimpinan Sucofindo Terkait Kasus... 5 Desember 2024, 08:13 Arsenal Lanjutkan Tren Kemenangan Setelah Tekuk Manchester United 2-0 5 Desember 2024, 07:12 Kemendagri Jelaskan 19 ASN Pelanggar Netralitas Telah Diberi Hukuman 5 Desember 2024, 03:29