Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri diminta segera menyelesaikan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) menilai, kasus ini harus segera diselesaikan guna meredam konflik horizontal.

“Hal ini perlu diproses karena dapat meningkatkan tensi politik di ibukota. Meski sudah meminta maaf, kami berharap kasus ini terus di proses,” ungkap Juru Bicara AMCD, Iman Sumantri, di Jakarta, Rabu (19/10).

Penyelesaian kasus itu pun diharapkan dapat meredam situasi dan kondisi politik ibu kota.

Selain itu, penyelesaian kasus ini pun agar penyelenggaran Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang berjalan damai tanpa adanya gesekan isu SARA.

“Melihat demo umat Islam kemarin menjadi salah satu dasar kita untuk deklarasi. Ada 160 orang yang terdiri dari para ulama yang ikut berdeklarasi dalam hal ini,” kata dia.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby