Jakarta, Aktual.com – Sejumlah petani di sentra produksi cabai di Kabupaten Magelang dan Temanggung, Jawa Tengah, meminta pemerintah untuk tidak mengimpor komoditas hortikultura tersebut guna mengatasi lonjakan harga di pasaran.

“Kebijakan impor hanya akan menyengsarakan petani karena harga cabai produksi mereka tertekan dengan masuknya produk luar yang harganya lebih murah,” ujar Ketua Kelompok Tani Ngudi Tani, Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, Kabupten Magelang, Diono Hadi, Kamis (27/10).

Di sela kunjungan media ke sentra produksi cabai di Kabupaten Magelang dan Temanggung, Jawa Tengah, dia mengatakan pada 2014 pemerintah membuka impor cabai sehingga menurunkan harga produk petani dan mereka mengalami kerugian besar.

“Kalau bisa (tahun ini) jangan ada impor cabai, petani harus diperhatikan, “ujar pria yang bertani secara turun temurun itu.

Diono menyatakan kalangan petani siap memasok cabai untuk memenuhi permintaan pemerintah guna melakukan stabilisasi harga komoditas hortikultura tersebut di pasaran.

Hal serupa dinyatakan Siswo petani asal Temanggung yang mentatakan bahwa setelah berlakunya perdagangan bebas maka cabai impor banyak masuk ke Indonesia dengan bebas bea masuk sehingga bisa dijual dengan harga murah.

“Harga cabai petani pernah anjlok mencapai Rp2.000/kg sedangkan biaya produksi yang dikeluarkan sebesar Rp5.000/kg akibatnya kami sangat merugi,” katanya.

Kebijakan tersebut ternyata mengakibatkan 95 persen pasokan cabai di dalam negeri dipenuhi dari produk impor sedangkan dari petani lokal hanya lima persen dari kebutuhan di pasar .

Senada dengan petani di Magelang, Siswo menyatakan petani Temanggangung siap memasok kebutuhan cabe untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri asalkan pemerintah memberikan dukungan dan perhatian pada mereka.

Ketua Kelompok Tani Sidodadi, Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Yasmadi menyatakan pihaknya selama ini mampu memasok 1 ton cabai untuk kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan Ditjen Hortikultura Kementan, terkait upaya stabilisasi harga cabai.

Untuk kegaitan operasi pasar tersebut, tambahnya, petani di bawah kelompoknya menjual cabai rawit sebesar Rp15.000/kg serta cabe besart Rp22.000/kg keduanya lebih rendah dari harga yang dijual untuk pasar yakni Rp32.000/kg dan Rp45.000/kg.

“Ini sebagai komitmen kami selaku petani untuk membantu pemerintah menjaga harga cabai agar tidak melonjak,” katanya.

Menurut data Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian potensi areal pengembangan usaha cabai di Kabupaten Magelang mencapai 3.525 hektar yang tersebar di 12 kecamatan sentra produksi cabai diantaranya Pakis, Sawangan, Srumbung dan Secang dengan produktivitas masing-masing 7 ton untuk cabai rawit dan 6,7 ton/ha untuk cabai keriting.

Sedangkan di Kabupaten Temanggung rencana luas tanam cabai besar mencapai 2.972 ha dan cabai rawit 1.536 ha dengan produksi masing-masing 141.969 kuintal dan 67.212 kuintal yang tersebar di sejumlah kecamatan antara lain Ngadirejo, Candiroto, Bulu, Parakan, dan Selopampang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka