Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran. AKTUAL/Munzir
Ketua Bawaslu RI Muhammad (kiri), Ketua KPU RI Juri Ardianto (tengah), Ketua KPI Yuliandre Darwis (kanan), melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11/2016). Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Ketua Bawaslu RI Muhammad (kiri), Ketua KPU RI Juri Ardianto (tengah), Ketua KPI Yuliandre Darwis (kanan), melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11/2016). Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Ketua Bawaslu RI Muhammad (kiri), Ketua KPU RI Juri Ardianto (tengah), Ketua KPI Yuliandre Darwis (kanan), melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11/2016). Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Ketua Bawaslu RI Muhammad (kiri), Ketua KPU RI Juri Ardianto (tengah), Ketua KPI Yuliandre Darwis (kanan), melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11/2016). Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Ketua Bawaslu RI Muhammad (kiri), Ketua KPU RI Juri Ardianto (tengah), Ketua KPI Yuliandre Darwis (kanan), melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11/2016). Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Ketua Bawaslu RI Muhammad (kiri), Ketua KPU RI Juri Ardianto (tengah), Ketua KPI Yuliandre Darwis (kanan), melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11/2016). Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Ketua Bawaslu RI Muhammad (kiri), Ketua KPU RI Juri Ardianto (tengah), Ketua KPI Yuliandre Darwis (kanan), melakukan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11/2016). Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.
Pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberian penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran.