KAHMI dan HMI Desak Proses Hukum Ahok Dilakukan Secara Cepat
Presidium Majelis Nasional (MN) Kahmi , M, S Kaban (Kedua Kiri), Wasekjen MN KAHMI Manimbang Kahariyadi (kiri), Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Mulyadi P Tamsir (kanan) dan Sekjen MN Kahmi, Subandriyo (kedua kanan) saat menggelar Siaran Pers terkait penyataan sikap Kahmi dan Hmi di kantor MN Kahmi Jakarta, Senin (14/11/2016). KAHMI dan HMI mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur'an dilakukan secara cepat,objektif dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan. AKTUAL/Munzir
KAHMI dan HMI mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat,objektif dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan.
KAHMI dan HMI mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat,objektif dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan.
KAHMI dan HMI mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat,objektif dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan.
Presidium Majelis Nasional (MN) Kahmi , M, S Kaban (Kedua Kiri), Wasekjen MN KAHMI Manimbang Kahariyadi (kiri), Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Mulyadi P Tamsir (kanan) dan Sekjen MN Kahmi, Subandriyo (kedua kanan) saat menggelar Siaran Pers terkait penyataan sikap Kahmi dan Hmi di kantor MN Kahmi Jakarta, Senin (14/11/2016). KAHMI dan HMI mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat,objektif dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan.
Presidium Majelis Nasional (MN) Kahmi M, S Kaban (tengah), Wasekjen MN KAHMI Manimbang Kahariyadi (kiri), Sekjen MN Kahmi Subandriyo (kanan) saat menggelar Siaran Pers terkait penyataan sikap Kahmi dan Hmi di kantor MN Kahmi Jakarta, Senin (14/11/2016). KAHMI dan HMI mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat,objektif dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan.
KAHMI dan HMI mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat,objektif dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan.