Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menuturkan status tersangka di mata publik adalah label yang buruk, bencana bagi citra diri. Karena sudah tercipta tradisi Good Governance, bahwa menteri yang tersangka diminta mundur dan memang mundur dari jabatannya.
“Gubernur yang tersangka juga mundur dari jabatannya. Bahkan pimpinan atau sekjen partai yang sudah tersangka, walau itu jabatan swasta, juga mundur dari jabatannya,” kata Denny JA dalam rilisnya, Jumat (18/11).
Menurut Denny, umumnya pemilih Jakarta risih jika ada calon yang tersangka kok malah dikampanyekan untuk menjadi pejabat (gubernur)? Ini dianggap melawan tradisi Good Governance yang sudah berjalan dan terpuji.
“Itulah tepatnya tantangan terberat Ahok ketika diputuskan bareskrim menjadi tersangka. Tidaklah heran, karena status tersangka, sekitar 60 persen dari 24.6 persen pendukung lamanya pergi meninggalkan Ahok,” ungkap Denny.
Yang paling mencolok kata dia dari rombongan “eksodus” adalah pemilih PDIP, kalangan minoritas dan segmen pemilih menengah atas. Itu segmen pemilih yang selama ini kokoh di belakang Ahok.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan