Bekasi, Aktual.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memulai proses pembangunan rumah susun sewa, yang bertempat di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang untuk kepentingan relokasi korban penggusuran.

“Rusunawa itu terdiri atas tujuh blok di atas lahan seluas 1,2 hektare yang menjadi milik pemerintah daerah,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (24/11).

Menurut dia, relokasi bagi para korban penggusuran ke tempat yang representatif merupakan bagian dari komitmen pihaknya terhadap visi daerah Bekasi Sejahtera.

“Selain diperuntukan bagi warga korban gusuran, blok Rusunawa ini juga diperuntukan bagi warga yang membutuhkan. Semua yang membutuhkan boleh memakainya sesuai regulasi yang ada.”

Dikatakan Rahmat, Pemkot Bekasi menjamin hak masyarakatnya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari hak azasi manusia.

“Kita akan bangun lebih banyak lagi Rusunawa untuk penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan.”

Sementara itu Lurah Sumurbatu, Taufik mengatakan bahwa lahan 1,2 hektare yang diperuntukan untuk proyek tersebut terletak di jalan Sumurbatu RT 04/RW02 Kelurahan Sumurbatu.

“Tanah milik Pemkot Bekasi ini merupakan tanah yang telah melalui tahapan pembebasan pada 1998.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu