Beranda Lensa Aktual Flash Photos Ahok Jalani Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama Flash PhotosHeadline Ahok Jalani Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama 13 Desember 2016, 10:26 Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen 23 November 2024, 08:59 Program Santunan Janda Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Tagar #JKTKagakRIDO Viral di... 23 November 2024, 11:56 Bawaslu Minta Calon Fokus Sampaikan Program Kerja pada Kampanye Akbar 23 November 2024, 09:43 Mahasiswa Soroti Politisasi Hukum di Pilkada Banten dengan Keprihatinan 23 November 2024, 10:34 Sarbin Sehe: Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan 23 November 2024, 09:20