Jakarta, Aktual.com – Hasil analisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2017 yang ‘beraroma’ dinasti politik, berpotensi melakukan korupsi. Maka dari itu, KPK menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan tersebut.

“Bahwa dinasti politik melakukan potensi korupsi lebih lanjut. Kami sudah menangani kasus yang cukup signifikan, dan saya kira menjadi konsen bagi pemilih. Bukan berarti keberpihakan salah satu calon,” papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat diminta menanggapi, Kamis (15/12).

Pernyataan KPK ini menjadi menarik jika kita kaitkan dengan paslon dalam Pilkada serentak 2017 nanti. Pasalnya, bukan hanya satu daerah yang memiliki paslon berbau dinasti politik, salah satunya Pilkada Banten.

KPK sendiri masih berkutat dalam beberapa kasus yang berkaitan dengan kepemimpinan di Banten. Terlebih, salah satu keluarga dari paslon dalam Pilkada Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, tengah berkasus di KPK.

Mengenai hal ini pun coba dikonfirmasi ke Febri. Khususnya soal adakah keterlibatan Wahidin atau Andika dalam kasus korupsi di Banten.

“Masih diproses penyidikan, karena memang timnya beda. Beberapa informasi apakah aliran dana termasuk pihak-pihak yang menerima, penyidik akan kroscek,” ucap Febri.

Sekadar informasi, Wahidin sendiri pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten pada 2013. Sedangkan, Andika, anak dari terpidana kasus suap Pilkada Lebak dan Banten, Ratu Atut Chosiyah, pernah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardana.

Keduanya merupakan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 yang akan bertarung dalam Pilkada serentak Februari 2017 mendatang.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan