Presiden Joko Widodo - Bank Indonesia telah mengeluarkan dan mulai pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016. (ilustrasi/aktual.com)
Presiden Joko Widodo - Bank Indonesia telah mengeluarkan dan mulai pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menegaskan kepada semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai mata uang Rupiah. Hal itu disampaikannya pada saat meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016.

Menurutnya, mata uang Rupiah tidak akan pernah tergantikan sebagai alat transaksi bagi negara Indonesia. Maka dari itu, dia menganggap, penghinaan terhadap mata uang Rupiah sama halnya menghina negara Indonesia.

“Penting saya sampaikan bahwa apabila kita cinta Rupiah maka tidak membuat dan menyebar gosip aneh dan kabar bohong tentang Rupiah. Pasalnya menghina Rupiah sama saja dengan menghina Indonesia. Rupiah tidak akan diganti dan tidak akan tergantikan,” tegasnya di Gedung BI Jakarta, Senin (19/12).

Selain itu, dia juga memberi perhatian pada keamanan peredaran mata uang dari tindak kejahatan pemalsuan. Dia telah memerintahkan instrumen untuk memperketat teknologi keamanan dalam pencetakan uang.

“Terkait pemalsuan Rupiah, saya instruksikan agar unsur pengamanan pada uang Rupiah perlu terus diperkuat. teknologi pengamanan yang digunakan negara jangan sampai kalah dengan para pemalsu Rupiah,” tukasnya.

Begitupun dengan distribusi atau sebaran Rupiah, dirinya meminta hal itu harus menjadi perhatian Bank Indonesia agar Rupiah menjangkau semua pelosok negeri.

Untuk diketahui, Bank Indonesia telah mengeluarkan dan mulai pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesebeias uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah logam.

Uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000 TE 2016, Rp50.000 TE 2016, Rp20.000 TE 2016, Rp10.000 TE 2016, Rp5.000 TE 2016. Rp2.000 TE 2016 dan Rp1.000 TE 2016. Sementara itu, untuk uang Rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000 TE 2016, RpSOO TE 2016, Rp200 TE 2016 dan RpiOO TE 2016.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka