Tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno keluar mengunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014) malam. Waryono yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2014 lalu, diduga melakukan sejumlah tindak pidana korupsi seperti penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp25 miliar dan kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan dugaan korupsi Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor ESDM, selain itu penyidik KPK juga menemukan uang US$ 200 ribu saat melakukan penggeladahan di ruang kerja Waryono. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB