Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan agar proses rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan secara transparan dan berbasis merit system.
Menurut politisi yang akrab disapa Gus Rivqy itu, seleksi harus mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil, tanpa adanya praktik titipan atau intervensi pihak tertentu.
“Rekrutmen harus benar-benar mengedepankan profesionalitas. Tidak boleh ada titipan orang dalam,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/4/2026).
Ia menilai posisi manajer Kopdes sangat strategis karena berperan langsung dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa. Karena itu, jabatan tersebut harus diisi oleh individu yang memiliki pengalaman dan pemahaman memadai terkait tata kelola koperasi.
“Manajer Kopdes harus paham tata kelola koperasi. Kalau tidak punya pengalaman, akan sulit menjalankan operasional secara efektif,” tegasnya.
Selain kompetensi, Rivqy juga menyoroti pentingnya integritas. Ia mengingatkan pengelolaan keuangan koperasi membutuhkan kejujuran dan tanggung jawab tinggi agar tidak terjadi penyimpangan.
“Integritas itu kunci. Kalau tidak amanah, koperasi bisa bermasalah bahkan bubar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga harus dipersiapkan secara matang, termasuk dalam aspek sumber daya manusia.
Di sisi lain, pemerintah melalui panitia seleksi nasional telah membuka rekrutmen 30.000 manajer Kopdes Merah Putih tahap pertama. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya.
Rekrutmen terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi pemerintah.
Zulkifli menjelaskan, peserta yang lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, sebelum nantinya diserahkan ke koperasi desa.
Pemerintah menargetkan pembentukan 30.000 unit Kopdes Merah Putih dapat rampung pada Juni hingga Juli 2026. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi














