Pariaman, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia Kota Pariaman, Sumatera Barat menegaskan agama Islam tidak mengajarkan umatnya merayakan malam pergantian tahun baru Masehi.
Ketua Fatwa dan Hukum Islam MUI Kota Pariaman Zulkifli Zakaria mengatakan hal itu merujuk kepada fatwa MUI soal haramnya muslim menggunakan atribut non-Islam.
“Dalam fatwa tersebut terdapat dua poin, yang pertama umat muslim haram memakai atribut non-muslim termasuk cara dan kebudayaan,” katanya di Pariaman, Rabu (28/12).
Kedua, imbuhnya, haram menyuruh umat muslim untuk menggunakan atribut non-muslim. Oleh sebab itu, dia mengimbau umat muslim di kota itu agar memahami fatwa tersebut.
Meskipun demikian, sebutnya pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang akan menyemarakkan malam tahun baru. Pihaknya menilai hal tersebut dikembalikan kepada pribadi masing-masing.
Terkait kegiatan tablig akbar yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah saat malam pergantian tahun baru masehi, MUI Pariaman sangat mendukung kegiatan tersebut.
“Kegiatan tabligh akbar tersebut dinilai jauh lebih positif karena termasuk upaya mensyiarkan agama Islam serta bermafaat bagi umat muslim.”
Menurutnya rencana kegiatan tablig akbar tersebut sangat jauh lebih positif jika dibandingkan pesta 1000 lampion tahun sebelumnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota itu agar mengisi kegiatan positif dan bermanfaat saat pergantian tahun baru masehi.
Sebelumnya Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Kota Pariaman Yalvi Endri, mengatakan kegiatan tablig akbar tersebut akan dipusatkan di Pantai Gandoriah Kecamatan Pariaman Tengah dan akan dihadiri oleh para jamaah dari berbagai daerah.
Dia menjelaskan kegiatan bernuansa Islami tersebut selain untuk menyemarakkan malam pergantian tahun, juga bertujuan mendatangkan wisatawan dari berbagai daerah sekaligus mensyiarkan Islam.
“Kota Pariaman memiliki visi misi menjadikan daerah itu sebagai tujuan wisata, ekonomi kreatif dan berbasis Islami sehingga kegiatan tablig akbar merupakan salah satu upaya penunjang hal itu.”
Dia menilai perayaan malam tahun baru tidak mesti dilakukan dengan kegiatan yang bersifat duniawi seperti hiburan-hiburan, namun juga dapat diisi dengan kegiatan keagamaan yang lebih positif dan bermanfaat.
Pada perayaan malam pergantian tahun sebelumnya, pemerintah setempat menggelar pesta seribu lampion namun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat.
“Pemerintah daerah menghindari adanya konflik atau gesekan dengan masyarakat terkait hal itu, sehingga pelaksanaan malam seribu lampion ditiadakan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu