Jakarta, Aktual.comĀ  – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, pada tahun 2016 pemusnahan uang lusuh atau tidak layak edar di Malut mencapai Rp600 miliar atau meningkat 10 persen dibandingkan tahun 2015.

“Peningkatan ini diakibatkan karena uang yang nominal tertentu, seperti dalam pecahan kecil banyak yang menggunakannya,” kata Kepala Perwakilan BI Malut Dwi Tugas Waluyanto di Ternate, Kamis (5/1).

Dia mengaku tingkat kelusuan uang tiap tahun alami peningkatan, artinya bahawa perputaran ekonomi di Malut tiap tahun terus dan cukup membaik.

“Pemusnahan uang lusuh di tahun 2016 sebanyak Rp600 miliar, semuanya dimusnahkan di sini,” ujarnya.

Dwi mengaku, jika uang lusuh tidak segera dimusnahkan dan jumlah uang beredar makin tinggi dan mengakibatkan terjadi inflasi pada sejumlah harga kebutuhan, karena kalau uang beredar banyak, maka dapat memudahkan dalam memicu kenaikan pada harga barang.

“Jika tidak dimusnahkan dan jumlah uang beredar makin banyak dan barang-barang masih ada akan bisa menyebabkan inflasi,” katanya.

Untuk itu, jika kelusuhan semakin tinggi, maka dapat dipastikan pergerakan suatu perekonomian di Daerah tersebut terus meningkat, sehingga uang terus berpindah tangan, dan terjadi kelusuan uang atau tidak layak edar.

“Tahun 2016 ada peningkatan sebesar 10 persen dan tiap tahun terjadi peningkatan, jika uang itu bergerak dari satu tangan ke tangan yang lain, maka itu terjadi pergerakan ekonomi sehingga uang cepat lusuh,” katanya.

Menurut dia, nilai uang sangat berpengaruh terhadap tingkat kelusuhannya, karena kualias nilai uang juga sangat berpengaruh jika uang yang mempunyai nilai tinggi kualitas semakin Bagus dan tidak mudah lusuh.

Sedangkan uang dengan pecahan kecil cepat lusuh, karena kulitas bahannya juga tidak terlalu baik dan semakin kecil nilainya tingkat kelusuannya semakin besar dan jika semakin besar nilainya bahan yang digunakan semakin tinggi kualitasnya, sehingga tidak mudah untuk lusuh.

Dwi mengaku, perlakuan uang juga berbeda, jika angka semakin tinggi perlakukan masyarakat terhadap uang yang nominal besar sangat berbeda.

Sebab, jika nilainya semakin kecil perlakukannya tidak terlalu baik, seperti digulung, dicoret dan lainnya, sehingga mengakibatkan uang mudah lusuh,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka