Puluhan orang yang mewakili perwakilan masyarakat suku anak dalam dan petani Jambi berunjuk rasa usai melakukan aksi jalan kaki dari jambi ke Jakarta, di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/12/2014). Aksi ini menuntut pengemablian area seluas 3.550 haktar milik masrakat suku anak dalam dan petani jambi, yang merupakan kewajiban hukum PT Asiatic Persada dan meminta pemerintahan Jokowi-JK untuk mencabut SK Plt Bupati Batanghari nomor 180 tahun 2014, tentang kopensasi lahan 2000 ha. AKTUAL/Erwin Gustianto