Jeddah, Aktual.Com-Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja menunaikan Ibadah Umrah, UWD (56) dan TKW (50) diberitakan tidak dapat kembali ketanah air karena ditahan sementara pihak kepolisian di Penjara khusus perempuan di daerah Dahban Jeddah, Arab Saudi, gegara gurauan tentang bom.

Peristiwa ini bermula saat kedua kakak-beradik tersebut ditemani anak laki-lakinya LW telah berada di atas Pesawat Royal Brunei yang akan membawanya pulang dari Jeddah pada Selasa 10 Januari, pukul 18:30 waktu Arab Saudi.

Karena terlihat kesulitan, seorang pramugari pun menghampiri dan menawarkan bantuan untuk mengangkat barangnya.

“Berat banget bu. Koper ini apa isinya?” ujar pramugari tersebut dalam Bahasa Melayu.

“Dari Arab Saudi masa bawa bom. Ya, oleh-oleh lah, Bu,” ucap penumpang tadi.

Mendengar jawaban tersebut, seketika pramugari itu bergegas menuju ke kokpit pilot dan melaporkan perkataan kedua penumpang tadi.

Sekira setengah jam kemudian, pramugari kembali, kali ini ditemani beberapa petugas keamanan dan penanggung jawab Maskapai Royal Brunei di Bandara Internasional King Abdulaziz International(KAAIA), Jeddah. Dan keduanya langsung diminta turun dan dibawa oleh petugas keamanan.

Karena tidak tega melihat ibu dan bibinya digiring petugas, LW pun akhirnya meminta kepada petugas agar dapat  menemani keduanya. Akibat peristiwa ini, Pesawat yang seharusnya berangkat pada Selasa 10 Januari pukul 18:30 waktu Arab Saudi, akhirnya ditunda keberangkatannya hingga keesokan harinya.

Seluruh jamaah satu rombongan yang tengah berada di atas pesawat diminta turun dari pesawat dan dilakukan screening ulang dan cek bagasi. Pesawat baru dapat diberangkatkan kembali pada Rabu, 11 Januari setelah tertunda lebih dari 14 jam.

“Karena kasus ini semua penumpang diturunkan, semua barang di cek ulang,” jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal, saat ditemui Media di Jakarta, Kamis (12/1/2016).

“Jadi akhirnya penerbangan 11 ditunda. Tim KJRI sudah langsung ketemu dengan polres bandara, mencoba meyakinkan itu tidak sungguh-sungguh. Pada hari yang sama kjri langsung mengirimkan nota ke kemlu wilayah barat dan diteruskan ke polresnya,” tambah Iqbal.

“Padahal di bandara di sini semua ada ancaman, yang bergurau (di atas pesawat) bisa dihadapkan pada hukuman,” ucap Iqbal.

Penanganan terhadap kedua WNI tersebut pun diakui oleh pihak KJRI Jeddah. Dicky Yunus, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Jeddah menyebut di situs Kemlu.go.id mengatakan pihaknya telah menemui Wakapolres Bandara Jeddah, Mayor Qois Al Gamidi dan meyakinkan bahwa perkataan kedua ibu-ibu itu sama sekali tidak ada maksud ancaman, tapi lontaran canda semata.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs