Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Novel menanggapi pelaporan dirinya kepada polisi oleh Ahok. Ia beranggapan bahwa laporan itu bukan sesuatu yang luar biasa.
“Nggak apa-apa, jadi sudah biasa. Kita akan hadapi itu semua. Itu adalah bentuk kepanikan dari serangan-serangan yang luar biasa (kepada Ahok),” ujar Novel di depan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Novel mengatakan bahwa benar atau tidaknya keterangan saksi pelapor dakam persidangan adalah wewenang majelis hakim. Ahok, disebutnya, sama sekali tidak berwenang untuk menilai kebenaran dari keterangan yang ia berikan.
Sebaliknya, Novel justru menilai bahwa terdapat beberapa keterangan Ahok yang jauh dari kebenaran. Ia pun tengah menyiapkan gugatan hukum atas keterangan palsu Ahok dalam sidang.
“Banyak data yang tidak terbukti dan telah diucapkam Ahok ketika disidang. Jadi banyak yang kita belum laporkan lagi,” ucapnya
Ahok sendiri melaporkan Habib Novel ke Polda Metro Jaya atas dugaan keterangan palsu dalam pengadilan. Laporan tersebut masuk ke pihak kepolisian pada Senin (16/1) kemarin.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan