Jakarta, Aktual.com – Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengaku kecewa dan merasa heran dengan kebijakan pemerintah yang mengeluarkan regulasi izin ekspor mineral mentah.
Dia melihat adanya keanehan kinerja pemerintah yang berupaya sedemikian mungkin untuk memberi jalan kepada perusahan tambang. Padahal selama ini mereka tidak patuh terhadap Undang-Undangan yang berlaku di negara Indonesia, dalam hal ini yaitu perusahaan PT Freeport Indonesia.
“Kalau saya amati, PT Freeport tidak mempunyai itikad baik untuk menyesuaikan dengan UU Minerba No 4 Tahun 2009,” katanya di Jakarta, Rabu (18/1).
Yang lebih disayangkan, pemerintah tidak menghormati pemegang IUPK yang telah menggelontorkan dananya untuk membangun smelter dan melakukan pemurnian dalam negeri dan mendorong suksesnya hilirisai tambang nasional.
“Anehnya tindakan pemerintah melakukan diskriminasi dan melindungi Freeport yang melanggar UU daripada menghormati pemengang IUPK yang membangun smelter,” kata Yusri.
“Seharusnya mereka yang membangun smelter yang diberikan perlindungan, karena mereka telah melakukan investasi hingga USD 12 miliar,” sambungnya.
Apa yang dilakukan pemerintah ini menurutnya menjadi Preseden buruk dalam investasi di Indonesia.
“Orang yang serius dan telah ‘berdarah-darah tidak dilindungi dan malah yang melanggar UU dilindungi dan dicari jalan supaya mendapat kemudahan,” demikian Yusri
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: