ilustrasi (ist)

Jakarta, Aktual.com – Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu membentuk Panitia Kerja berjumlah 19 orang, guna mengintensifkan membahasan RUU dengan pemerintah.

“Panja terdiri dari 19 orang, dipimpin Benny K Harman, lalu ada Yandri Susanto (PAN) dan Riza Patria (Gerindra),” kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Ruang Rapat Pansus, Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (19/1).

Dia mengatakan, Panja akan intensif melakukan pembahasan dengan pemerintah terkait pembahasan RUU Pemilu.

“Nama yang diumumkan akan membahas RUU Pemilu baik secara cluster maupun per DIM (daftar inventaris masalah). Untuk sementara RUU kita sebut RUU Penyelenggaraan Pemilu,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan pemerintah siap membahas secara intensif RUU Pemilu dengan lebih fleksibel dan dinamis. Pemerintah akan diwakilkan dirinya, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Keuangan secara bergantian dalam tiap pembahasan RUU Pemilu.

Nama-nama anggota Panja:
-Fraksi PDI Perjuangan: Arief Wibowo, Erwin Moeslimin Singajuru, Sirpamadji
-Fraksi Golkar: Rambe Kamarul Zaman, Agun Gundandjar, dan Herifah Sjaifudian
-Fraksi Partai Gerindra: Nizar Zahro, dan Bambang Riyanto
-Fraksi Partai Demokrat: Fandi Utomo
-Fraksi PAN: Totok Daryanto
-Fraksi PKB: Siti Masrifah
-Fraksi PKS: Almuzzamil Yusuf
-Fraksi PPP: Achmad Baidowi
-Fraksi Partai Nasdem: Johnny G Plate
-Fraksi Partai Hanura: Rufinus Hutahuruk

Artikel ini ditulis oleh: