Jakarta, Aktual.Com – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menegaskan jika sejumlah senjata yang diduga akan diselundupkan melalui Bandara Al-Fashir, Sudan, bukan milik polisi pasukan perdamaian Indonesia atau yang dikenal dengan Formed Police Unit VIII, ketika hendak kembali ke Tanah Air.
“Menurut Komandan Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII itu (senjata) bukan milik mereka,” jelas Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 23 Januari 2017.
Martinus pun membeberkan kronologis peristiwa tersebut yang bermula saat pasukan FPU VIII yang telah habis masa tugasnya di Darfur bersiap untuk pulang ke Indonesia dan akan diganti oleh Pasukan FPU IX.
“Hari itu mereka berkemas-kemas untuk meninggalkan Garuda Camp,” papar Martinus.
Dalam camp, kata Martinus barang-barang milik FPU VIII kemudian dicek oleh otoritas UNAMID lalu dimasukkan ke dalam dua buah kontainer. Sebanyak 40 orang anggota FPU menjaga kontainer tersebut hingga tiba di Bandara Al-Fashir.
“Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X-Ray pemeriksaan. Lolos semua,” jelas Martinus.
Tidak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang milik FPU VIII, kata dia ternyata ditemukan koper lain yang oleh Polisi Sudan dicurigai milik Pasukan Indonesia.
“Polisi Sudan bertanya ini punya Indonesia bukan? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan. Ya, memang kopernya berbeda, tidak ada label pasukan Indonesia,” jelas Martinus.
Kemudian lanjut dia, koper pun dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray dan terungkap jika didalam koper ada senjata dan akhirnya muncul tuduhan bahwa pasukan FPU VIII hendak menyelundupkan senjata.
Atas insiden tersebut, kepulangan seluruh anggota pasukan FPU VIII yang berjumlah 139 orang itu pun tertahan.
“Mereka bukan ditangkap, melainkan tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap, ya, mereka tinggal di transit camp di sana karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi (pasukan) FPU IX,” tutup Martinus.
Sebelumnya marak diberitakan jika Pemerintah Sudan di Darfur Utara menyebutkan jika Pasukan Polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada hari Jumat, 20 Januari waktu setempat di Bandara Al Fashir, Sudan, dengan tuduhan percobaan penyelunduoan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.
Sesuai dengan informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) dikatakan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan terdiri dari 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3, dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















