Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2016-2017. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah ini dihadiri oleh 377 anggota dari seluruh fraksi di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017). DPR menetapkan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017. Hasilnya, sekitar 50 RUU masuk dalam prolegnas 2017. Dengan rincian, 32 RUU dari DPR, 15 RUU berasal dari pemerintah dan 3 lainnya dari DPD. Serta pelantikan beberapa anggota baru atau PAW. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Wibowo menilai rendahnya target legislasi yang dihasilkan DPR karena semakin menguatnya fungsi pengawasan. Dimana sebagian besar anggota DPR lebih menyukai fungsi pengawasan daripada legislasi.

“Tugas utama anggota DPR RI pada tiga bidang yakni legislasi, pengawasan, dan perencanaan anggaran, namun sebagian besar lebih suka menjalankan fungsi pengawasan daripada legislasi,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/1).

Pada program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2016, DPR diketahui menetapkan sebanyak 51 RUU dan 11 RUU kumulatif terbuka. Dari 51 RUU tersebut, DPR RI menyelesaikan 10 RUU menjadi UU, sedangkan dari 11 RUU kumulatif terbuka seluruhnya selesai.

Menurut Arif, tugas utama anggota DPR RI ada tiga bidang yakni legislasi, pengawasan, dan perencanaan anggaran, sehingga antara satu bidang dan bidang lainnya kadang-kadang saling tumpang tindih.

Dari ketiga fungsi itu, sebagian besar anggota DPR lebih menyukai bidang pengawasan dan sebaliknya banyak anggota DPR RI kurang berminat pada tugas legsilasi.

“Ini menjadi salah satu faktor kurang produktifnya peyelesaian pembahasan RUU menjadi UU,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti banyak anggota DPR RI yang terpilih bukan karena kemampuan organisasi maupun wawasannya, tapi karena kemampuan finansialnya. Hal ini merupakan konsekuensi dari sistem politik saat ini yang berbiaya tinggi.

Anggota DPR RI yang terpilih dengan biaya tinggi, lanjut Arif, sering kurang berminat membahas RUU menjadi UU. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: