Jakarta, Aktual.com – Polri mencermati perkembangan isu yang ada di masyarakat, termasuk isu dugaan penyadapan percakapan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI yang juga Rais A’am PBNU Ma’ruf Amin.
“Segala informasi yang berkembang di antara pihak-pihak yang jadi perhatian publik, Polri patut mencermati hal-hal seperti ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2).
Pihaknya pun akan menunggu klarifikasi dari pihak yang menjadi sumber munculnya isu tersebut.
“Sumber pertamanya perlu didalami. Info ini info apa sih. Validitasnya perlu dikroscek dulu,” ucapnya.
Ia pun menambahkan saat ini pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum apapun dalam kasus ini.
Sebelumnya di persidangan pada Selasa (31/1), tim kuasa hukum Basuki T. Purnama, Humprey Djemat mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dengan Ketua Umum MUI Maruf Amin terkait Fatwa MUI mengenai kasus Ahok.
Menanggapi hal itu, SBY meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan telepon yang dilakukan terhadap dirinya.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby