Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan hari ini Rabu (8/2). Politikus PDI-P itu tak penuhi panggilan dengan alasan sedang tidak berada di Indonesia.
Meskipun telah memberitahu alasan, pihak KPK tetap menyayangkan ketidakhadiran Yasonna. Pasalnya, ada informasi yang ingin ditanyakan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
“Memang kami sayangkan ketidakhadiran saksi (Yasonna). Tapi kami tidak mau berpendapat tentang ketidakhadiran itu. Kami harap agar saksi datang dan penuhi pemeriksaan. Di sisi lain, ada ruang bagi saksi untuk konfirmasi terkait informasi, terutama indikasi aliran dana ke beberapa pihak,” papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/2).
Ditekankan Febri, penyidik belum patah arang untuk menghadirkan Yasonna. Kata dia, pihaknya masih mempertimbangkan untuk memanggil kembali.
“Itu yang sedang kami pertimbangkan karena ada keterbatasan waktu. Jika agenda pemeriksaan nggak sempat dilakukan maka yang bersangkutan kehilangan klarifikasi pada KPK. Kami akan pertimbangkan lagi apa bisa dijadwalkan ulang (pemeriksaan Yasonna),” terang Febri.
Terhitung hari ini, Yasonna sudah dua kali dipanggil penyidik KPK. Namun, lulusan Carolina University itu tidak pernah penuhi panggilan tersebut. Yasonna sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby