Jakarta, Aktual.Com-Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menggulirkan sejumlah persyaratan terkait wacana hak angket yang diusulkan beberapa fraksi di DPR untuk mencermati secara mendalam pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Gubernur DKI Jakarta .
“Kami ingin hak angket secara keseluruhan. Jadi ada tiga isu: isu e-KTP, isu kisruh pilkada di 18 kabupaten/kota, dan isu pengangkatan Ahok kembali,” kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.
Sebelumnya diberitakan 90 anggota Dewan dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan 16 anggota, Partai Demokrat (42), Partai Amanat Nasional (10), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (22), telah menandatangani usulan angket untuk menyelidiki pengangkatan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs
















