Jakarta, Aktual.Com-Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia berhasil menerima akses kekonsuleran untuk menemui Siti Aisyah. Siti Aisyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan saudara seayah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Nam.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama lebih kurang 30 menit di tahanan Kepolisian Cyberjaya, terungkap beberapa fakta dari pernyataan Aisyah.
Aisyah mengatakan ia hanya mengetahui tindakan yang dilakukan sebagai bagian dari sebuah acara lelucon di televisi. Aisyah juga mengaku untuk melakukan adegan tersebut dirinya dibayar sebesar 400 ringgit dan ia juga mengira jika cairan yang ia usapkan di wajah korban adalah baby oil atau minyak bayi.
“Dia (Aisyah) hanya mengatakan bahwa seseorang memintanya untuk melakukan tindakan itu dengan alasan bagian dari acara lelucon dan diberi sejenis minyak, yang ia pikir adalah baby oil,” ujar wakil Duta Besar Indonesia di KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin, dalam rilisnya, Sabtu 25 Februari 2017.
Secara keseluruhan, pertemuan perwakilan KBRI dan Siti Aisyah dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama, wakil KBRI melalukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat bergerak, guna verifikasi kewarganegaraan berdasarkan data paspor.
Kedua, pejabat kekonsuleran menemui Aisyah dan menanyakan sejumlah pertanyaan yang bersifat umum. Diantaranya adalah bagaimana kondisi kesehatan dirinya dan meminta persetujuan jika diirnya akan memperoleh pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk.
Dari hasil verifikasi diketahui jika sidik jari Aisyah sesuai dengan data di paspor. Dan Aisyah juga setuju untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI. Sesuai dengan ketentuan, Kementerian Luar Negeri Indonesia akan menghubungi keluarga Aisyah yang berada di Serang, Banten.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















