Pengungkapan sindikat percetakan dan peredaran uang palsu sebanyak 20 ribu lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp2 miliar di 10 provinsi ini dikendalikan oleh seorang narapidana dari LP.

Makassar, Aktual.com – Pimpinan Wilayah Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Wiwiek Sisto Widayat bersama jajarannya bertemu dengan Kapolda Sulsel Irjen Muktiono untuk membahas mengenai peredaran uang baru serta uang palsu.

“Selama beberapa tahun terakhir ini, peredaran uang palsu di wilayah kerja kami khususnya di Sulsel semakin tinggi, sehingga perlu peran serta seluruh masyarakat,” ujar Wiwiek Sisto, di Makassar, Selasa (28/2).

Dia mengatakan, temuan uang palsu di wilayah kerjanya itu mencapai 2.462 lembar pada 2016 atau meningkat 91,74 persen dibandingkan 2015 hanya 1.284 lembar.

Peningkatan peredaran uang palsu hampir dua kali lipat pada tahun 2016 itu, semakin menandakan para pelaku cukup leluasa dalam mengedarkannya.

“Kondisi ini berkorelasi positif bahwa tingkat pemahaman ciri-ciri keaslian uang rupiah di kalangan masyarakat meningkat dengan banyak temuan dan laporan uang palsu masuk ke BI,” katanya pula.

Wiwiek menyebutkan, pada perkembangan berikutnya diharapkan semakin sedikit jumlah temuan uang palsu, seiring diterbitkan uang rupiah emisi 2016 dengan sejumlah pengaman seperti retroverso atau gambar bayangan.

Menurut dia, sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat itu sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu, dan akan dilanjutkan hingga akhir Maret 2017.

“Kami juga selalu meningkatkan upaya peningkatan pemahaman tentang keuangan, termasuk sosialisasi uang rupiah baru itu,” kata dia.

Kapolda Sulsel Irjen Muktiono berjanji akan terus memantau jika ada indikasi peredaran uang palsu di kalangan masyarakat serta menindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menjalin kerja sama dengan pihak BI untuk memberantas peredaran uang palsu, selain merugikan masyarakat juga sangat berdampak terhadap perekonomian negara,” kata Muktiono.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid