Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Artha Meris Simbolon (kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). Artha Meris Simbolon didakwa menyuap mantan kepala SSK Migas, Rudi Rubiandini sebesar 522.500 dolar AS untuk menurunkan formula harga gas yang dijual Pertamina kepada PT Kaltim Parna Industri. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Artha Meris Kembali Jalani Sidang Terait Kasus SKK Migas

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















