Terpidana kasus Hambalang yang juga mantan Kepala Divisi Konstruksi PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor berjalan menuju loby Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/10/2014). KPK kembali memeriksa Teuku Bagus untuk mendalami korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB