Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pelaku pembobol 7 Bank dengan total kerugian sekitar Rp 1 triliun di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/3). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap seorang pria yang diduga pelaku pembobolan 7 bank. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun. Pelaku mengajukan kredit di 7 bank di Indonesia dengan total sekitar Rp 850 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: