Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK
Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK

Jakarta, Aktual.com – Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dugaan kasus proyek dana Frankpurt Book Fair tahun 2015 sebesar Rp 146 miliar.

Pelaporan itu dilayangkan oleh Andar Magatas Situmorang yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif GACD. Laporan itu teregistrasi dengan nomor angenda 2017-03-000049 yang diterima oleh penerima laporan pengaduan masyarakat KPK Arisandi Saputra.

Pelaporan yang dilayangkan oleh Andar yang diterima Dumas KPK tertanggal 09 Maret 2017.

Modus operadi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pendidikan itu ialah mesyusupkan kegiatan pameran buku AMBA dan Pulang, yang membahas mengenai pembasmian PKI tahun 1965 dalam pameran kebudayaan Indonesia dan Buku Laskar Pelangi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu