Jakarta, Aktual.Com-Sebagai salah satu Pimpinan di DPR, Agus Hermanto mengusulkan agar DPR dapat menggulirkan wacana hak angket untuk menuntaskan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan sejumlah nama beken Anggota DPR, hak angket ini dinilai penting tetapi keputusannya dikembalikan kepada anggota dewan sendiri.
“Sekali lagi bahwa kita ketahui ini sangat penting. Namun apakah ini harus dengan hak angket? itu adalah hak yang ada pada anggota dewan sehingga tidak tergantung pada pimpinan saja,” ucap Agus di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Pada persoalan ini, kata Agus pimpinan akan terlebih dahulu menjaring kesepakatan dengan para anggota DPR yang lain. Jika sudah ada komunikasi, kemudian diproses bersama perwakilan seluruh fraksi di DPR.
Pewarta : Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs











