Jakarta, Aktual.com – Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mencermati banyak kepala daerah yang mengabaikan pembenahan transportasi umum. Dia menduga program ini tidak menarik bagi kepala daerah dibandingkan program pembangunan infrastruktur lainnya.
Padahal berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No KP. 430 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementrian Perhubungan Tahun 2015-2019 yakni melakukan pengembangan transportasi umum massal perkotaan.
“Pelayanan angkutan umum massal perkotaan, terdapat dua indikator. Pertama, pangsa pasar minimal 32 persen. Kedua, jumlah kota yang menerapkan sistem angkutan massal berbasis jalan dan/atau kereta api minimal 34 kota. Melihat kondisi sekarang, memang sudah lebih 20 kota yang sudah menerapkan bus system transit. Namun dalam hal kualitas layanan masih jauh dari harapan. Buktinya, pangsa pasarnya masih kurang dari 5 persen,” katanya secara tertulis, Selasa (28/3)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka