Jakarta, Aktual.com – Atase Imigrasi KBRI di Kuala Lumpur berhasil menggagalkan perjalanan 39 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diduga akan berangkat ke Timur Tengah. Mereka dicegah keberangkatannya lantaran tidak didukung dokumen perjalanan yang lengkap.
“Saat ditanya salah satu diantara mereka mengaku akan bekerja ke Timur Tengah. Saat itu petugas dari Fungsi Imigrasi KBRI Kuala Lumpur mencurigai mereka karena tidak didukung dengan dokumen-dokumen ketenagakerjaan,” ungkap Dirlantaskim Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Maryoto Sumadi, kepada Media dalam keterangann persnya, Sabtu (29/4/2017).
“Pemerintah RI masih menetapkan moratorium pengiriman TKI informal ke negara-negara di Timur Tengah,” tambah Maryoto.
Maryoto pun menguraikan kronologi saat pihaknya mengetahui keberadaan 39 TKW inprosedural tersebut. Yaitu pada 26 April 2017 lalu, Atase Imigrasi mendapat laporan adanya puluhan WNI di area transit Bandara Intrnasional Kuala Lumpur.
“Kronologis kejadian, pada hari Kamis (26/4) malam, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur menerima informasi pertelepon dari masyarakat bahwa di Bandara Internasional Kuala Lumpur ada puluhan perempuan WNI yang sudah dua malam berada di area transit,” papar Marwoto.
Keesokan harinya (27/4), sambung dia Atase bersama para anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut ke lapangan.
“Jumat (27/4) sekitar pukul 09.00 waktu setempat, melakukan tindakan pencegahan keberangkatan,” kata dia.
Saat petugas mendatangi mereka kata dia, para TKW itu tengah duduk luntang-lantung. Saat diperiksa seluruh TKW membawa paspor, tetapi saat dilakukan pendataan, seorang TKW melarikan diri.
“Di dalam pemeriksaan telah diamankan 40 paspor Indonesia, 1 paspor yang pemegangnya sempat melarikan diri di Bandara Internasional Kuala Lumpur,” jelas Maryoto.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















